BRMP Gelar Verifikasi dan Reviu Laporan Keuangan–BMN Semester II 2025
KOTA JAMBI — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Jambi mengikuti pembukaan Kegiatan Verifikasi dan Reviu Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2025 lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom ini berlangsung pada Senin (26/1) dan diikuti oleh satuan kerja BRMP dari berbagai daerah.
Acara pembukaan dimoderatori oleh Ir. Sri Purmiyanti, M.Si., dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Husnain, SP., MP., M.Sc., Ph.D., bersama Kepala Kelompok Substansi Keuangan dan BMN, Asrul Koes, SP., M.Si. Dalam arahannya, Asrul Koes menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal akan melakukan reviu terhadap laporan keuangan dan laporan BMN, sekaligus memberikan rekomendasi atas temuan yang muncul selama proses verifikasi sebagai dasar perbaikan tata kelola keuangan dan aset di lingkungan BRMP. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan mengimbau agar BMN yang tidak digunakan, belum dihapuskan, atau aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya segera ditindaklanjuti guna mencegah temuan berulang.
Sejumlah arahan teknis juga disampaikan oleh Inspektorat IV dan Tim Kerja BMN, mulai dari kewajiban pelaporan kendaraan bermotor, penerbitan Surat Izin Pemanfaatan rumah negara, sertifikasi tanah atas nama Kementerian Pertanian, hingga pengunggahan laporan Pengawasan dan Pengendalian melalui aplikasi SIMAN. Kegiatan verifikasi dan reviu ini akan berlangsung selama lima hari, dari 26 hingga 30 Januari 2026, dengan dukungan koordinasi melalui grup WhatsApp untuk pemantauan jadwal satuan kerja, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta BMN di lingkungan BRMP. (SAS)